SIM Keliling Surabaya 27-28 Februari 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.

Pada Selasa dan Rabu 27-28 Februari 2024, layanan SIM keliling tersedia di Parkiran Gedung Pandansari Kandangan, Kecamatan Benowo.

Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Parkiran Terminal Bratang.

Baca Juga:

Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.

Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga:

2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.

3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.

   

Updated: Februari 27, 2024 — 12:32 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *