Perluas Akses Pelatihan Keagamaan, Proper Perak Tiga Tantra Diapresiasi

Proper Perluasan Akses Pelatihan Keagamaan

Jakarta (Kemenag) — Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Tenaga Teknis Balitbang-Diklat Kemenag perluas akses pelatihan keagamaan. Pelatihan tidak hanya menjangkau Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan merambah ke tenaga keagamaan lainnya di luar PNS. Perluasan ini menjadi keniscayaan karena besarnya jumlah tenaga keagamaan yang mencapai jutaan.

Upaya perluasan akses kediklatan ini diinisiasi oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Mastuki yang dikemas dalam Proyek Perubahan (Proper) bertajuk Perak Tiga Tantra atau Perluasan Akses Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan Melalui Kemitraan Pemerintah-Masyarakat. Proper ini didesain sebagai bagian dari Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKM) Tingkat I kerja sama Balitbang-Diklat Kemenag dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

“Alhamdulillah… berkat kerja keras tim efektif, dukungan penuh dan kerja cerdas sepanjang implementasi proper Paparan IPP berjalan sangat lancar dan dinilai penguji dengan excellent,” terang Mastuki usai menjalani paparan akhir hasil proyek perubahan PKN Tingkat I di LAN, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Hadir sebagai sponsor, Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Prof Amin Suyitno. Narasumber penguji Dr. Dadang Rukmana, S.H., CES., DEA. Kepala BPSDM PUPR, Sementara sebagai coach adalah Ir. Setia Budhy Algamar, MURP dari LAN RI.

Menurut Mastuki, proper ini dilatarbelakangi oleh adanya potensi besar sumberdaya keagamaan yang belum digarap serius melalui pelatihan yang terencana dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, demi mengoptimalkan kapasitas lembaga keagamaan, dan kompetensi SDM pengelola bidang keagamaan. Proper ini didesain untuk memperluas akses pelatihan keagamaan secara berkelanjutan melalui kemitraan pemerintah-masyarakat.

Perluasan akses itu, kata Mastuki, dilakukan melalui empat skema: 1) memperbanyak sasaran pelatihan; 2) menambah jumlah dan jenis pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pengguna (umat beragama); 3) memanfaatkan teknologi informasi dan platform digital; dan 4) melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal.

Dijelaskan Mastuki, pelatihan keagamaan yang berlangsung selama ini terkesan monoton, business as usual, berorientasi merealisasikan program dan anggaran negara, serta tidak memiliki dampak atau manfaat pada peningkatan kapasitas dan potensi lembaga keagamaan. Padahal potensinya sangat besar dan jumlahnya juga banyak, tersebar ke seluruh Indonesia.

“Fakta ini yang coba diintervensi melalui proyek perubahan dengan menekankan upaya Perluasan Akses Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan Melalui Kemitraan Pemerintah-Masyarakat,” tegas Mastuki.

Dengan proses intervensi ini, Mastuki berharap terbangun kondisi ideal dalam kediklatan dengan sejumlah indikator. Pertama, makin terbuka dan luasnya akses masyarakat terhadap pelatihan keagamaan yang dilaksanakan Kemenag. Kedua, bertambahnya jenis/varian dan jumlah pelatihan keagamaan yang melayani kebutuhan dan segmen umat beragama. Ketiga, meningkatnya kompetensi pegawai dan pelatih (widyaiswara) bidang keagamaan. Keempat, terlaksananya model atau piloting pelatihan keagamaan berkelanjutan melalui strategic partnership antara pemerintah dan masyarakat. Dan kelima, efektifnya kolaborasi pemangku kepentingan pelatihan (multi stakeholders).

Sebagai tahap awal, pada 22 Juli 2024, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah menjalin sinergi bersama sejumlah lembaga dan ormas keagamaan melalui penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) tentang Perluasan Akses Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan melalui Kemitraan antara Pemerintah dan Masyarakat. Ada lima lembaga dan ormas keagamaan, yaitu:

1. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) – Ahmad Imam M Rais
2. Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) – Pramana
3. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) – Wisnu Bawa Tenaya
4. Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) – Budi S. Tanuwibowo
5. Dewan Masjid Indonesia (DMI) – Rahmat Hidayat

Badan Litbang Diklat sudah membangun komunikasi dengan lembaga dan ormas lainnya sehingga sinergi dan kolaborasi akan terus diperluas. Harapannya kedepan semakin banyak kemitraan yang terjalin antara Balitbang Diklat dan masyarakat.

“Kolaborasi ini akan kami mulai dengan piloting pelatihan kolaboratif dengan lokus Kantor Urusan Agama (KUA) di 5 propinsi/kabupaten/kecamatan). Kami juga akan merumuskan skema pendanaan pelatihan keagamaan berkelanjutan,” jelas Mastuki.

“Ujung dari proses ini adalah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antarpemangku kepentingan pelatihan keagamaan berkelanjutan,” tandasnya.

 

Updated: Agustus 3, 2024 — 10:01 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *