Pengakuan 3 Pria di Indramayu Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Untung Rp 7 Juta Per Bulan

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU – Tiga pria inisial AF (28), MSA (22), dan W (41) warga Kecamatan Terisi, Indramayu tertangkap basah melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah.

Ketiganya diketahui menjual BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di atas harga SPBU.

Dari bisnis ini, ketiganya mengaku bisa meraup keuntungan hingga Rp 7 juta per bulan.

Baca juga: Kronologi 14 Pelajar SMP di Indramayu Bawa Celurit Mau Serang Sekolah Lain, Lawannya Sudah Pulang

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kasus tersebut berhasil terbongkar usai polisi mendapat laporan dari masyarakat.

“Jadi kami mendapatkan informasi bahwa memang ada sindikat penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (30/1/2024).

Pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, kata Fahri, polisi menangkap basah para pelaku ketika sedang melakukan praktik penyalahgunaan BBM di wilayah Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi.

Modus mereka, yakni bekerjasama untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU dengan menggunakan barcode serta surat rekomendasi dari Dinas Pertanian.

BBM bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk petani itu lalu ditimbun oleh tersangka W.

Setelah terkumpul cukup banyak, kemudian dijual kembali kepada para pedagang bensin eceran dengan harga di atas subsidi pemerintah.

“Setelah cukup banyak BBM yang ditampung, selanjutnya tersangka W memerintahkan kepada AF dan MSA untuk dijual kepada penjual bensin eceran,” ujar dia.

Fahri menjelaskan, dari hasil tangkap tangan polisi, sedikitnya 100 liter solar bersubsidi dan 560 liter pertalite bersubsidi berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan lagi kasus tersebut dengan menggeledah rumah tersangka W.

Di sana ditemukan kembali sebanyak 100 liter BBM bersubsi jenis solar dan pertalite.

“Setelah kita interogasi memang sebelumnya juga tersangka sudah pernah menjual BBM hingga ratusan liter kepada pembelinya,” ujar dia. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar

BERITATERKAIT

Baca Juga

Ikuti kami di

   

Updated: Januari 30, 2024 — 8:57 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *