Keroyok Teman hingga Tewas, 17 Santri di Blitar Tidak Ditahan

Better experience in portrait mode.
regional

Sebanyak 17 anak ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan MAR (13), santri salah satu Ponpes Kabupaten Blitar. Seluruhnya tidak ditahan.

© 2024 merdeka.com

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan, ke-17 tersangka merupakan santri di ponpes yang sama dengan korban. Para tersangka rata-rata berusia 14 tahun hingga 15 tahun.

Ke-17 tersangka tidak ditahan karena para orang tua menjamin mereka tak akan kabur dan tak akan mengulangi perbuatan.

“Untuk saat ini tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor dua kali seminggu. Dan kami mendapatkan jaminan dari orang tua para tersangka,” kata Febby, Selasa (9/1).

Mengenai ancaman hukumannya, ke-17 tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, MAR (13), seorang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Blitar dikeroyok teman-temannya. Keluarga yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Rekomendasi

Penganiayaan

Dituduh Mencuri, Santri di Blitar Dikeroyok Sesama Rekan Santri Hingga Tewas

Pengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

Kesehatan

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

pencurian

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya

Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasivideo untuk kamu.
SWIPE UP

Untuk melanjutkan membaca.

Rekomendasi

Pencabulan

Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

pembunuhan

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

Penuaan Dini

7 Tanda Penuaan Dini pada Wajah dan Pemicunya, Cegah Sebelum Terlambat

Tanda penuaan dini pada wajah dapat mencakup berbagai perubahan yang terlihat nyata.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi

pembunuhan

Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya

   

Updated: Januari 9, 2024 — 9:06 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *