Jakarta (Kemenag) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar uji keterbacaan instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). Uji keterbacaan bertujuan memastikan bahwa instrumen yang digunakan dalam AKMI dapat dipahami dengan baik oleh para siswa madrasah.
Pelaksanaan uji keterbacaan berlangsung dari 5 – 9 Agustus 2024 di 16 provinsi terpilih (Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi. Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kep. Bangka Belitung, Maluku Utara, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan). Kegiatan ini melibatkan tim ahli dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, tenaga pendidik, dan perwakilan siswa dari madrasah jenjang MI, MTs, dan MA.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa uji keterbacaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas dan efektivitas instrumen AKMI. “Kami ingin memastikan bahwa semua siswa madrasah dapat memahami dengan baik setiap butir soal yang ada dalam AKMI. Oleh karena itu, uji keterbacaan ini sangat krusial untuk menciptakan instrumen yang adil untuk semua peserta dengan latar belakang yang berbeda-beda,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2024).
Dengan adanya uji keterbacaan ini, lanjut Abu Rokhmad, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI berharap dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah dan memastikan setiap siswa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Mochamad Sidik Sisdiyanto, menambahkan bahwa tujuan uji keterbacaan ini adalah untuk mengidentifikasi dan mengatasi kesulitan yang dihadapi siswa dalam memahami soal-soal AKMI. “Dengan uji keterbacaan, kami dapat memperoleh masukan langsung dari siswa mengenai kendala yang mereka alami. Hal ini akan membantu kami dalam menyempurnakan instrumen AKMI sehingga lebih mudah dipahami oleh semua siswa,” jelas Sidik Sisdiyanto.
Selain uji keterbacaan, Tim AKMI juga sebelumnya sudah melakukan uji validasi instrumen AKMI. Uji validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap butir soal dalam instrumen AKMI memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dengan demikian, hasil asesmen yang diperoleh dapat dipercaya dan mencerminkan kompetensi sebenarnya dari para siswa madrasah.
Dalam uji keterbacaan, siswa dan guru diberikan kesempatan untuk mengerjakan instrumen AKMI dan kemudian diminta memberikan feedback mengenai kesulitan yang mereka hadapi dalam memahami soal-soal tersebut. Tim ahli kemudian menganalisis feedback tersebut untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan instrumen AKMI.
Hasil dari uji keterbacaan ini diharapkan dapat segera dianalisis dan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan instrumen AKMI yang lebih baik di masa depan. “Pelaksanaan AKMI yang efektif dan efisien merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah dan mencetak generasi muda yang kompeten dan berdaya saing,” pungkas Sidik.
AKMI merupakan salah satu program dari REP MEQR (Realizing Education’s Promise: Madrasah Education Quality Reform), yang merupakan kerjasama Kementerian Agama Dan Bank Dunia.